H Muhammad Yusuf |
Cukup lama jadi
penantian. Semakin jelas akhirnya H
Muhammad Yusuf, untuk menduduki posisi sebagai wali kota Tasikmalaya. Menggantikan H
Budi Budiman yang terjerat perkara hukum, ditangani KPK.
Seperti disampaikan Sekretaris
Daerah (Sekda)
Ivan Dicksan Hasanudin, kejelasan Muhammad
Yusuf menjadi wali kota definitif sudah dapat dipastikan. Itu setelah surat keputusan
(SK) ikhwal penetapannya, sudah ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.
"Alhamdulillah,
SK penetapan sebagai wali kota definitif ini sudah ditandatangani oleh Pak
Menteri Dalam Negeri," ucap Ivan, kepada awak media, usai menghadiri rapat
paripurna di gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (26/08).
Ia meyakinkan, informasi terbitnya SK Mendagri itu
diperoleh dari laporan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Tasikmalaya, yang ditugaskan untuk koordinasi ke
Kemendagri. Hingga akhirnya diapati kepastian.
Seperti diketahui, posisi Muhammad Yusuf sebelumnya, wakil wali kota Tasikmalaya, mendampingi H Budi Budiman. Pascapenahanan Budi Budiman, posisi Yusuf menjadi pelaksana tugas (Plt) wali kota Tasikmalaya.
H Budi Budi Budiman tersandung perkara hukum dalam perkara gratifikasi pada petinggi di Jakarta. Penanganan perkaranya sekitar Oktober 2018. Beberapa kali pemeriksaan tak terbukti, hingga akhirnya pada Oktober 2020, tuduhan pelanggaran itu dianggap cukup bukti. Untuk posisi Plt Wali Kota Tasik diemban Yusuf sejak Oktober 2020. pid
0 Komentar