Rapat Sosialisasi dan Koordinasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTLS) Kota Tasikmalaya - Tahun 2018 - pid |
Sementara itu, Kepala Bidang PSDA pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Nanang Gunawan mengatakan, terkait kegiatan pembangunan saluran gendong jaringan irigasi Dalemsuba, kita akui, semula perencanaannya memang ada, namun karena suatu dan lain hal, terlebih kondisinya juga tidak memungkinkan, maka diputuskan untuk tidak dilanjutkan, kalau tidak salah, lokasinya dipindah ke sebelah timur.
Dengan kata lain, pekerjaan saluran gendong tersebut, merupakan proyek cuma-cuma yang dikerjakan pihak ketiga, jadi dalam hal ini negara tidak dirugikan.
Untuk lebih detailnya bisa ditanyakan langsung ke PPK dan PPTKnya, mengingat saya sendiri jarang melakukan monitoring ke lokasi.
Ketika mengetahui pernyataan itu kemudian warga mempertanyakan, kalau memang kegiatannya dipindah ke lokasi lain, kenapa setelah pekerjaan tersebut dilaksanakan? dan bahkan pekerjaannya pun sudah selesai. (pid)
Oleh: Hapid/ Tasikplus
0 Komentar