Rencana pemerintah pusat mengadakan rekrutmen pegawai
pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) terus berlanjut. Saat ini pemerintah
daerah (kota/kabupaten) diminta untuk mengusulkan jumlah kebutuhan
pegawai.
Menyertai kabarnya lagi, rekrutmen P3K ini akan jadi prioritas
asal tenaga kontrak Kategori Dua (K2). Sehingga bisa menutup peluang bagi
pelamar umum. Adapun alah satu daerah yang telah diminta pemerintah pusat
mengusulkan kebutuhan pegawai ini adalah Kota Tasikmalaya.
Sekretaris Daerah (Sekda) H Ivan Dicksan Hasanuddin usai
menggelar rapat pembahasan rencana rekrutmen P3K bersama wali kota, Kamis (7/2)
mengatakan, sesuai permintaan pusat, pemkot sudah mengajukan formasi sesuai
kebutuhan. Jumlahnya sebanyak 160.
Rinciannya, untuk tenaga pendidik, dan penyuluh pertanian.
Namun juga kemudian berapa jumlah yang diakomodir nantinya, sambaing sekda,
tergantung pusat. “Yang jelas kita sudah mengusulkan sesuai kebutuhan.” Kata
Sekda Ivan.
Sesuai data base yang ada di kota, jumlah K2 tenaga
pendidik sebanyak 138 dan sisanya penyuluh. Data tersebut sesuai dengan jumlah
pegawai K2 Kota Tasik yang tercatat di BKN. Jumlahnya sebanyak 160. “Kita
berharap beban P3K ini dapat dicover oleh pemerintah pusat, kabarnya
saat ini masih dalam tahap pembahasan,” akunya.
Kalaupun pemerintah pusat tidak bisa mengkaper itu, dan harus
menjadi tanggungan daerah, berarti pemda harus melihat kemampuan APBD. Hasil
komunikasi dengan sejumlah daerah lain, lanjut sekda, pun sama. Seperti ASN,
harapan gaji P3K ditanggung oleh pusat.
Pegawai K2 ini kan tidak hanya terdapat di sektor pendidikan
dan penyuluh, juga terdapat di sejumlah instansi lainnya. Ke depan, harap
sekda, mudah-mudahan rekrutmen P3K juga dapat dilakukan untuk pengisian di
dinas teknis.
“Selain mengakomodir K2, kita berharap formasinya dibuka untuk
non-K2. Mengingat, untuk tenaga pendidik dan penyuluh, sesuai dengan perjanjian
kerjanya, tidak bisa dipindah ke lain dinas,” beber sekda.
Berdasarkan informasi
pusat, bulan Maret tahapan rekrutmen P3K sudah harus dimulai, teknis
rekrutmennya pun kemungkinan diatur oleh pusat, seperti halnya tes CPNS lalu. pid
0 Komentar