Unjuk rasa massa di Kota Tasik, yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Tasikmalaya Peduli Generasi, Jumat (27/9), menyuarakan menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) |
Cukup menyita perhatian. Aksi massa melakukan unjuk
rasa, menyuarakan tuntutan seputar produk hukum, dalam beberapa hari lewat,
merebak. Ujung unjuk rasa menuju gedung legislatif. Ramainya demo massa berawal
menyoal RKUHP dan revisi UU KPK di Jakarta.
Tak kalah menyentak dengan rangkaian pengujung demo
massa, dengan aksi kekerasan dan pembubaran paksa. Tak hanya di Jakarta tapi
sampai daerah-daerah, didapati mereka yang jadi korban kekerasan.
Kalau yang awal menyeruak, sorotan aksi unjuk rasa
meminta dibatalkannya rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menjadi
Undang-undang. Pundengan penolakan revisi UU KPK. DI daerah suara massa melebar
ke hal lainnya.
Seperti aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota
Tasikmalaya, Jumat (27/9) siang, mereka suarakan menolak sejumlah RUU. Tapi tak
kalah tuntutan lebih fokus menunut pembatalan disahkannya RUU Penghapusan
Kekerasan Seksual (PKS).
Ratusan mahasiswa dan pelajar mengatasnamakan Aliansi Gerakan
Tasikmalaya Peduli Generasi (AGTPG), mendatangi gedung Dewan di Jalan RE
Martadinata, setelah solat Jumat. Mereka langsung menggelar aksi.
Jajaran Polres Tasikmalaya, sejak sebelum solat
Jumat sudah siaga. Termasuk menyiapkan unit water
canon di kompleks gedung Dewan. Sekaitan aksi massa ini, Jalan RE
Martadinata terpaksa ditutup dan kendaraan dialihkan ke jalan alternatif.
Dalam orasinya mahasiswa menyebut RUU PKS berbahaya
bagi tatanan kehidupan kaum perempuan. Karena terkesan tak mengindahkan aturan
agama serta norma masyarakat. Tetapi lebih mengedepankan hak pribadi serta
tatanan amoral suka sama suka.
"RUU PKS ini dibuat bukan karena baik atau
buruknya secara aturan agama maupun norma, tapi lebih ke hak pribadi
msing-masing. Jadi kalau memang suka sama suka tak dijerat. Padahal jelas itu
perbuatan dosa," kata Irfan, salah seorang mahasiswa.
Aksi yang berlangsung tertib ini kemudian
dilanjutkan dengan audiensi perwakilan mahasiswa dengan pimpinan Dewan di ruang
Bamus. Menanggapi tuntutan mahasiswa, pihak Dewan siap menyalurkan kembali
aspirasi mahasiswa ke DPR RI.
Ketua DPRD Kota Tasikmlaya sementara, Aslim,
kemudian menemui pengunjuk rasa dan naik mobil tempat orasi. Dia menyatakan
ikut menolak RUU PKS dan berjanji akan menyampaikannya ke DPR RI. "Kami
sepakat dan siap menyalurkan aspirasi ini ke DPR," ujarnya.
Sebelum
aksi berakhir seluruh hadirin termasuk aparat kepolisian duduk bersama di jalan
aspal menundukkan kepala untuk berdoa. fir
0 Komentar