Dua jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di pemkot
Tasikmalaya, kosong alias tak ditempati pejabat definitif. Kedua posisi
tersebut yakni jabatan kepala Inspektorat serta kepala Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik (Kesbangpol). Kendati kosong, pemkot belum bisa memastikan apakah
pengisian kedua jabatan itu akan melalui open bidding atau tidak.
"Apakah pengisian jabatan kepala Inspektorat dan Badan
Kesbangpol akan melalui mekanisme open bidding, belum tentu. Bisa saja
sebelumnya ada pergeseran jabatan eselon II, yang mana dalam pergeseran jabatan
tersebut untuk mengisisi kedua posisi tadi," kata Sekda Kota Tasikmalaya,
Ivan Dicksan Hasanudin, Selasa (10/3/2020) siang di ruangannya.
Ivan yang juga Ketua Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan
Kepangkatan (Baperjakat) menerangkan, kalaupun ada pergeseran jabatan eselon
II, memerlukan cukup waktu sebab harus ada persetujuan dari Komisi Aparatur
Sipil Negara (KASN). Berbeda dengan sebelum-sebelumnya yang tidak memerlukan
persetujuan.
Selanjutnya Ivan menambahkan, selain terkait dengan
pengisian jabatan eselon II, dalam waktu dekat pemkot juga tidak menutup
kemungkinan akan melakukan pergeseran dan/atau pengisian jabatan untuk eselon
III dan IV, mengingat, banyak juga jabatan di eselon tersebut yang kosong
lantaran ditinggal pensiun.
"Oleh sebab itu, saat ini pihak Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia tengah melakukan pendataan guna memastikan
berapa jumlah kebutuhannya. Untuk waktu kapan pergeseran dan pengisian jabatan
dilakukan, kami belum bisa memastikannya," pungkas Ivan. (ter)
0 Komentar