Menemuka kantung-kantung miras saat patroli protokol kesehatan, jajaran Polsek Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, terus mengamankannya ke mapolsek. |
Petugas dalam tim gabungan
pencegahan Covid-19 di Kota Tasikmalaya, terus melancarkan operasi untuk makin
memasyarakatkan kepatuhan pada protokol kesehatan, guna menekan pandemi virus
corona.
Dalam satu
operasi Sabtu (26/9) malam, jajaran Polsek Mangkubumi,
Polresta Tasikmalaya, saat
memasuki area eks lahan Terminal Cilembang, malah menemukan
berkantung-kantung miras tak bertuan.
Miras
(minuman keras) yang didapati di satu bekas toko itu jenis tuak dalam jumlah belasan kantung plastik
bening ukuran sedang. Dimungkinkan pemiliknya yang hendak mengedarkan atau
menjual miras itu, melarikan diri sebelum petugas sampai titik lokasi tersebut.
"Pemilik miras ini tampaknya langsung
kabur, saat kami datang ke lokasi untuk patroli protokol kesehatan," kata
Kapolsek Mangkubumi, Iptu Endang Wijaya, Minggu (27/9) dini hari, kepada awak
media massa.
Masih keterangan
Endang, pihaknya menemukan kantong-kantong miras di
sebuah bangunan kosong. "Awalnya kami patroli protokol kesehatan di lahan
eks terminal yang kerap dijadikan ajang bermain malam mingguan," ujar
Endang.
Namun saat melihat ke bagian dalam bekas
toko, petugas menemukan belasan kantung miras jenis tuak. Pemiliknya diduga
kabur, saat melihat petugas patroli ke lokasi.
Belasan kantung miras siap edar itu langsung
diamankan ke mobil patroli. "Kami tak menemukan pemiliknya. Tampaknya
kabur saat melihat kami masuk kawasan ini," kata Endang.
Seusai megamankan miras, petugas melakukan
patroli protokol kesehatan. Hampir semua warga sudah mematuhi pemakaian masker.
"Namun kerumunan masih terjadi. Kami
melakukan teguran sambil memberi pesan edukatif soal pentingnya protokol
kesehatan sebagai tameng diri dari paparan Covid-19," ujar Endang. red
0 Komentar