Aksi kawanan pencuri
sepeda motor, terbongkar aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tasikmalaya.
Puluhan unit sepeda motor terungkap jadi barang bukti mengiringi aksinya. Yang
agak membuat geleng kepala yang mendengarnya, kelompok ini hanya terdiri tiga
orang namun “beraksi” cukup matang.
Dalam pengakuan awal mereka hanya mengaku telah mengembat 19 unit motor.
Penyidik Satreskrim Polresta
Tasikmalaya yang melakukan pemeriksaan di perkembangan berikutnya mendapati aksi
pelaku yang mengaku ternyata
sebanyak 47 unit sepeda motor.
"Pengakuan baru
mereka sebanyak 47 unit. Saat ini petugas berupaya melacaknya," kata
Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan, di Mapolresta, Kamis (4/3). Menurut Doni, kawanan pencuri ini hanya tiga orang.
Namun mereka beraksi secara efektif.
Dari keterangan yang sampai kepada pemeriksa di polresta, saat mereka
jalankan ulahnya, satu tersangka
bertugas sebagai pengintai situasi. Jika aman maka tersangka lain sebagai
pemetik langsung beraksi. Motor langsung dijual oleh tersangka satu lagi yang
jadi penadah.
Polisi berhasil melacak
keberadaan komplotan ini, saat melakukan transaksi jual beli. "Penadah dan pengintainya sudah kami tangkap.
Sedang pemetik yang sudah diketahui identitasnya masih diburu," kata Doni,
di Mapolresta, Kamis (4/3).
Kedua tersangka yang sudah ditangkap, masing-masing AW (45) warga Cibatu, Garut, sebagai pengintai, dan EJ (28) warga Malangbong, Garut, sebagai penadah. "Satu tersangka lain yang bertugas sebagai pemetik masih buron. Tapi identitasnya sudah diketahui," ujar Doni.Kapolresta mengimbau warga yang merasa kehilangan sepeda motor dalam setahun terakhir ini agar mengecek ke Polresta. "Siapa tahu ada kendaraan Anda yang hilang. Jangan lupa membawa surat-surat kendaraannya," pungkas Doni. red
0 Komentar