Pejabat di Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, membenarkan ada kenaikan
status daerah dalam beberapa hari yang akhirnya dinyatakan zona merah, itu
dinyatakan oleh pemprov Jabar, dengan penambahan jumlah penderita per hari
rata-rata 20 kasus.
“Tentu kita sikapi atau respons putusan itu. Hari ini kita rapatkan atas
edaran putusan pemprov sekaitan zonasi ini,” ucap Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (3P) Dinas
Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya, Asep Hendra, Selasa (4/5).
Yang jadi penekanan, sebut Asep, jangan ada keterlenaan atau kelengahan.
Pihaknya akan kembali memacu sosialisasi cegah merebaknya covid-19. "Kita memang masuk ke zona merah lagi.
Jangan ada keterlenaan. Kita akan buat surat edaran lagi. Mengembalikan
aturan-aturan (pembatasan) itu," ujarnya.
Pengakuan pejabat ini lagi, pihaknya tak bisa menentukan sementara ini
apa yang jadi penyebabnya. "Kita
tak bisa menentukan penyebab Kota Tasikmalaya jadi zona merah lagi. Karena
perkembangan covid ini diawasi langsung
dari pusat," jelasnya.
Tentu perhatian, dengan antisipasi sekaitan jelang tibanya momentum hari
raya Lebaran. Pihaknya akan berusaha mengingatkan berbagai pihak jangan lengah
atau terlena, sekalipun sudah dipersiapkan penyekatan daerah.
"Jangan sampai terlena, sehingga terjadi ledakan kasus. Disiplin prokes, kan yang datang ke Kota Tasikmalaya bukan orang Tasik saja. Namun juga dari daerah sekitarnya," bebernya. Yang ditambahkan Asep, dinasnya telah berkoordinasi dengan Disperindag dalam rangka melakukan pengetatan prokes di pusat perbelanjaan.
"Akan melakukan pengetatan pengawasan di pusat-pusat perbelanjaan. Sebab, Kota Tasikmalaya memang menjadi magnet enomoni daerah sekitarnya," pungkasnya. red
0 Komentar