Legislatif Dorong Peran Edukasi & Pengawasan Lebih OJK bagi Pengembangan Ekonomi Daerah

Ketua Fraksi Gabungan, H Wahid SPd (depan, ketiga dari kiri), mewakili ketua DPRD Kota Tasikmalaya, menghadiri acara sertijab pimpinan OJK Tasikmalaya, yang kini dijabat Melati Usman dari sebelumnya oleh Irawan Muzhar.
Tasikplus.com-Pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, belum lama ini diserahterimakan. Semula dijabat PLT Irawan Muzhar, kini Kepala OJK Tasikmalaya digantikan, Melati Usman.

Menghadiri acara serah terima jabatan (sertijab) unsur Forkopimda dan unsur pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya, pejabat dinas terkait, para pimpinan perbankan serta stakeholders.

Mewarnai seremoni sertijab di satu hotel itu dilangsungkan juga kegiatan diskusi Governansi Insight Forum bertema “Transformasi Governansi, Pilar Penyangga Integritas”.

Ketua Dewan Audit merangkap anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Isabella Wattimena, berpesan dalam acara, Melati Usman diharapkan bisa melanjutkan program-program dari pimpinan OJK sebelumnya. Salah satunya dalam pengembangan ekonomi daerah melalui UMKM.

Di kesempatan berikut, Melati Usman menyatakan, dirinya bersama tim siap melanjutkan program kerja OJK, seperti pengawasan, edukasi, perlindungan konsumen dan masyarakat, serta pengembangan ekonomi daerah.

“Kita kuatkan sinergi dengan seluruh stakeholder di Priangan Timur untuk sama-sama mengembangkan daerah”, tekad Melati.

Terpisah Sekretrais Komisi III, H wahid SPd, yang mewakili ketua DPRD Kota Tasikmalaya hadir di acara itu, menaruh beberapa harap pada kerja Otoritas Jasa Keuangan ini, terus intens mengawal kemajuan ekonomi daerah.

Ia sepakat dengan perhatian dalam pengembangan ekonomi daerah, mendorong UMKM makin akses lembaga-lembaga keuangan misalnya. Lalu, edukasi konsumen atau masyarakat yang makin tercerahkan.

Saat ini banyak pinjaman online menawarkan jasa layanan keuangan. Awalnya terkesan mudah memberikan kredit tapi tak sedikit ujungnya terjebak pinjaman memberatkan. Lantaran kurang pengawasan dan edukasi, kredit yang jadi merepotkan masyarakat sendiri tagihannya.

Selain itu, imbuh ketua Fraksi Gabungan di DPRD ini, soal judi online yang dikabarkan begitu memprihatinkan, merebak, diakses masyarakat. Yang dimintanya, OJK lebih berperan di aspek pengawasan di samping banyak mengedukasi masyarakat.

Judi online marak, sebagai pengawasan lembaga keuangan dapat melakukan deteksi transaksi keuangan, lalu bagaimana menyosialisasikan iming-iming perjudian ini yang hanya memberikan iming-iming. Jauh dapat peluang untung besar. Judi online yang seolah penuh daya magnet masyarakat terpikat.gus
 

0 Komentar