Dokumentasi serah terima Surat Rekomendasi Calon Wali Kota Tasikmalaya dari Ketua Tim Pilkada DPP PAN Yandri Susanto (kanan) kepada Ivan Dicksan yang berlangsung Selasa (2/7) di Jakarta. |
Yang menarik kemudian, warga kota ini diyakinkan Ivan memilih mundur dari posisi sekda, mendapat izin cuti di luar tanggungan negara per 1 Juli 2024. Keesokan kabar berikutnya figur ramah familiar itu langsung mendapat undangan dari DPP PAN, menerima rekomendasi sebagai calon wali kota dari DPP PAN pada tanggal 2 Juli 2024, untuk maju di Pilkada Kota Tasikmalaya.
Dengan demikian hanya semalam ia berada di rumah, keesokannya sudah diundang DPP PAN. Dokumen foto-foto menunjukkan secara simbolik berlangsung serah terima surat rekomendasi yang diserahkan Ketua Tim Pilkada DPP PAN Yandri Susanto kepada Ivan Dicksan di Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024 kemarin.
Surat bernomor 1275/PILKADA/VII/2024 tentang Rekomendasi Nama Calon di Pilkada Kota Tasikmalaya itu, ditandatangani Ketua Tim Pilkada DPP PAN Yandri Susanto, Viva Yoga Mauladi dan Pangeran K Saleh.
Dalam surat rekomendasi terulis bahwa Tim Pilkada DPP PAN menyetujui dan merekomendasikan Ivan Dicksan, sebagai bakal calon wali kota Tasikmalaya periode 2024-2029. Berisi pula penugasan kepada Ivan untuk mencari pasangan, membangun koalisi partai, melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRt PAN untuk menggerakan mesin partai.
Yandri juga berpesan kepada Ivan Dicksan bahwa Pilkada Kota Tasikmalaya waktunya dimenangkan oleh calon dari PAN, untuk membangun daerah ke arah yang lebih baik dan masyarakat yang sejahtera.
"Kita menunggu arahan dari pusat, karena baru semalam diserahkan rekomendasinya untuk Pak Ivan," ujar Tim Pilkada DPD PAN Kota Tasikmalaya, Trisna Senjaya, Rabu (3/7/24). Masih kata Trisna, total ada tiga nama yang mendapatkan rekomendasi dari PAN. Satu dari kader PAN dan sisanya dari luar partai.
Rekomendasi untuk posisi bakal calon wali kota Tasikmalaya DPP PAN yakni Muhammad Yusuf dan Ivan Dicksan. Sementara untuk wakil wali kotanya yakni, Ketua DPD PAN Kota Tasikmalaya, Hendro Nugraha.
"Kurang lebih isi poin-poinnya sama. Ada lima poin dalam rekomendasi itu dan yang membedakan hanya posisi wakil atau wali kota. Termasuk adanya poin untuk melakukan survei kepada lembaga yang ditunjuk DPP," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Ivan sebelumnya juga sudah mengantongi surat tugas untuk maju pada Pilwalkot Tasikmalaya November mendatang itu dari DPP PPP. Tak sedikit kalangan masyarakat begitu menaruh harapan kepadanya. gus
Dengan demikian hanya semalam ia berada di rumah, keesokannya sudah diundang DPP PAN. Dokumen foto-foto menunjukkan secara simbolik berlangsung serah terima surat rekomendasi yang diserahkan Ketua Tim Pilkada DPP PAN Yandri Susanto kepada Ivan Dicksan di Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024 kemarin.
Surat bernomor 1275/PILKADA/VII/2024 tentang Rekomendasi Nama Calon di Pilkada Kota Tasikmalaya itu, ditandatangani Ketua Tim Pilkada DPP PAN Yandri Susanto, Viva Yoga Mauladi dan Pangeran K Saleh.
Dalam surat rekomendasi terulis bahwa Tim Pilkada DPP PAN menyetujui dan merekomendasikan Ivan Dicksan, sebagai bakal calon wali kota Tasikmalaya periode 2024-2029. Berisi pula penugasan kepada Ivan untuk mencari pasangan, membangun koalisi partai, melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRt PAN untuk menggerakan mesin partai.
Yandri juga berpesan kepada Ivan Dicksan bahwa Pilkada Kota Tasikmalaya waktunya dimenangkan oleh calon dari PAN, untuk membangun daerah ke arah yang lebih baik dan masyarakat yang sejahtera.
"Kita menunggu arahan dari pusat, karena baru semalam diserahkan rekomendasinya untuk Pak Ivan," ujar Tim Pilkada DPD PAN Kota Tasikmalaya, Trisna Senjaya, Rabu (3/7/24). Masih kata Trisna, total ada tiga nama yang mendapatkan rekomendasi dari PAN. Satu dari kader PAN dan sisanya dari luar partai.
Rekomendasi untuk posisi bakal calon wali kota Tasikmalaya DPP PAN yakni Muhammad Yusuf dan Ivan Dicksan. Sementara untuk wakil wali kotanya yakni, Ketua DPD PAN Kota Tasikmalaya, Hendro Nugraha.
"Kurang lebih isi poin-poinnya sama. Ada lima poin dalam rekomendasi itu dan yang membedakan hanya posisi wakil atau wali kota. Termasuk adanya poin untuk melakukan survei kepada lembaga yang ditunjuk DPP," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Ivan sebelumnya juga sudah mengantongi surat tugas untuk maju pada Pilwalkot Tasikmalaya November mendatang itu dari DPP PPP. Tak sedikit kalangan masyarakat begitu menaruh harapan kepadanya. gus
0 Komentar