Apel Besar Digelar, Terus Ditekankan Netralitas ASN di Pilkada

Tasikplus.com-Para pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tasikmalaya, terus diingatkan untuk menjaga netralitas posisinya pada Pilkada. 

Gema itu kali ini digaungkan dengan pelaksanaan Apel Besar Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintahan Kota Tasikmalaya, Senin (7/10). Di halaman Balai Kota Tasikmalaya. 

Apel besar dipimpin langsung Pj Walikota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah, turut hadir Plt Sekda Asep Goparullah, Kapolres, Dandim 0216, unsur kejaksaan, KPU, Bawaslu, serta seluruh kepala OPD, hingga para camat dan lurah se-Kota Tasikmalaya. 

Pj Walikota mengatakan, kegiatan apel besar bertujuan menyatukan komitmen seluruh ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya untuk senantiasa menaati Undang-Undang No 20 Tahun 2023, yang menegaskan ASN dilarang terlibat dalam politik praktis.

"Ya hari ini kita melaksanakan apel besar terkait netralitas ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya dalam rangka Pilkada Kota Tasikmalaya tahun 2024", ujar Cheka. 

Support semua pihak khususnya dari seluruh ASN dalam menyukseskan pilkada, ulas Cheka, menjadi sangat penting agar semua terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Termasuk saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah. 

Kemudian pihaknya juga, aku Cheka, terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Tasikmalaya, supaya apabila ada ASN yang terindikasi melakukan pelanggaran undang-undang pilkada segera tindaklanjuti. 

Langkah itu dianggapnya penting, apalagi dengan kepentingan memantau ASN di Kota Tasik yang jumlahnya mencapai 7.000 orang.  

Tentu ada sanksi terhadap mereka yang ternyata melakukan pelanggaran. Sesuai undang-undang sanksi tergantung jenis pelanggarannya, ada sanksi ringan, sedang maupun berat. 

"Sesuai perundang-undangan sanksi terberatnya bisa diproses secara hukum, penurunan pangkat, penurunan jabatan dan sebagainya. Namun biasanya itu berdasarkan proses yang dilakukan Bawaslu termasuk proses persidangan, " beber Cheka. 

Dalam kegiatan apel besar ini dilaksanakan pula penandatanganan komitmen berupa ikrar dalam rangka menyuksesan pelaksanaan Pilkada 2024. Ikrar berisi kesepahaman tekad menjaga dan menegakan prinsip netralitas ASN, dalam masing-masing dalam melaksanakan fungsi tetap menjalankan pelayanan publik baik. Sebelum, selama, maupun sesudah pemilihan

Penekanan tak terlibat, dicontohkan dengan tidak memihak pada pasangan calon tertentu. Menggunakan media sosial secara bijak, tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong, serta menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. 

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Tasikmalaya Enceng Fu'ad Sukron mengatakan, pihaknya menyambut baik komitmen ASN Kota Tasikmalaya terkait netralitas. 

"Kami dari Bawaslu Kota Tasikmalaya sangat mengapresiasi kegiatan apel besar netralitas ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya yang ditandai dengan penandatanganan ikrar netralitas ASN, " Katanya. 

Apalagi kata Enceng, selama ini persoalan ASN dalam momentum baik itu pemilu maupun pilkada sangat kompleka. "Selalu ada atau muncul persoalan yang menyangkut ASN. Nah jika ada yang melaporkan atau kami menemukan langsung, kami akan melakukan pengkajian sehingga nanti sanksinya tergantung hasil kajian, " Katanya. 

Biasanya jelas Aceng, yang menjadi pelanggaran ASN dalam pemilu atau pilkada mulai dari simbol jari, termasuk hadir di acara pasangan calon apalagi sampai diupload di media sosial. 

"Untuk itu kita mohon kepada para ASN agar ikut mengantisipasi dan mencegah beberapa hal yang masuk pelanggaran pilkada tersebut, " Katanya. red
 

0 Komentar