Tasikplus.com-Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, melakukan penggerebekan pada satu rumah yang diduga memproduksi obat terlarang. Beralamat di ruas Jl Mashudi, Kota Tasikmalaya, Senin (11/11).
Bangunan yang tampak megah itu tepatnya dalam wilayah Kelurahan Mulyasari, Kec.Tamansari. Banner depan rumah bertuliskan "Air Minum Mineral, CV Tirta Mandiri distributor & suplayer".
Dari keterangan didapat saat penggerebekan dalam bangunan disebutkan pelakunya memproduksi obat keras Trihexyphenidyl. Tiga pelaku yang sebelumnya sudah diamankan polisi, dihadirkan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johannes R. Manalu mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan home industri pembuatan obat keras tidak berizin ini, dengan tiga orang tersangkanya.
Hasil pemeriksaan mengarah pada aktivitas tempat produksinya. Dalam bangunan didapati alat produksi berupa mesin, bahan baku sampai bahan jadi.
"Produksi obat yang dilakukan oleh tiga orang tersangka ini telah beroperasi selama enam bulan dan setiap bulan mencetak 1,5 juta butir. Semua barang bukti kita sita", ujarnya. Pihaknya pun masih melakukan pengembangan atas produk obat keras ini. gus
0 Komentar