Mendapati Maraknya Bagi-bagi Uang di Pilkada Kota Tasik, Tim Advokasi Ini Melaporkannya ke Bawaslu

Membawa sejumlah bukti, tim advokasi Ivan-Dede, melaporkan dugaan pelanggaran pilkada ke Bawaslu Kota Tasikmalaya, Senin (2/12), yang kemudian diterima petugas di Bawaslu.

Tasikplus.com-Di tengah ramai suara memprotes dugaan kecurangan di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024. Tim advokasi pasangan Ivan Dicksan-Dede Muharam, akhirnya secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran-pelanggaran dalam pilkada ke Bawaslu Kota Tasikmalaya, Senin (2/12).

Laporan bersamaan berlangsungnya rapat pleno rekapitulasi perolehan suara KPU Kota Tasikmalaya, di satu hotel. Tim hukum itu melaporkan pelanggaran berupa politik uang, administratif, dan jenis pelanggaran lain yang dilakukan salah satu paslon.

Tim advokasi yang dipimpin Latief Surjana bertolak menuju kantor Bawaslu dengan membawa sejumlah bukti, mulai sepuluh video terjadinya pemberian uang dari tim salah seorang paslon, intimidasi, hingga dugaan menghalangi pemilik hak suara agar tak menyalurkan hak pilihnya.

"Dugaan politik uang itu pun dilakukan secara masif di hampir seluruh kelurahan yang ada di Kota Tasikmalaya," kata Latief saat menggelar konferensi pers di sekretariat tim Ivan - Dede di Jalan HZ Mustofa, Senin sore. Pihaknya juga sudah menyiapkan tambahan bukti jika diminta Bawaslu.

Terkait hal itu, pihaknya menilai bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 merupakan kontestasi politik terburuk, brutal, dan tidak mencerminkan karakter religius Islami yang melekat pada citra Kota Tasikmalaya.

Padahal sejak awal, pihaknya berharap pelaksanaan pilkada di kota santri bisa berjalan jujur, amanah dan berkeadilan. Tetapi kata dia, faktanya pelaksanaanya jadi contoh dan preseden buruk bagi generasi yang akan datang.

Selain diatur undang-undang, langkah mereka melaporkan dugaan kecurangan itu pun didasari tuntutan hati nurani. Ketika timnas Indonesia dicurangi wasit saat berhadapan dengan Bahrain saja, reaksinya sangat luar biasa.

"Nah ketika praktik kecurangan juga terjadi di depan mata saat Pilkada digelar, kita juga tentu meresponnya, ya caranya dengan melaporkannya. Hal itu penting sebagai bahan pembelajaran politik untuk kita semua warga Kota Tasikmalaya," kata latief.

Pihaknya berharap Bawaslu bisa menindaklanjuti laporan yang dilayangkan. Soal kalah-menang dalam kontestasi, imbuhnya, sudah ada yang mengatur. Tetapi ketika pelaksanaannya banyak diwarnai siraman rupiah (sirup) yang masif, maka citra kota Tasikmalaya tentu tercoreng

"Ke depan kita harap tak dicurangi praktik-praktik yang dilarang oleh hukum positif maupun hukum agama. Sehingga Kota Tasikmalaya tidak jadi contoh buruk pelaksanaan demokrasinya," tambahnya. red
 

0 Komentar