Pemkot Tasikmalaya Mulai Resmikan Operasional RSUD Dewi Sartika

Berlokasi di betulan Cibeuti, Kecamatan Kawalu, RSUD Dewi Sartika, Selasa (3/12) mulai diresmikan operasionalnya. Dimaksudkan Pemkot Tasikmalaya untuk makin mendekatkan pelayanan rumah sakit bagi masyarakat di pinggiran.


Tasikplus.com-Dalam tekad makin mendekatkan pelayanan rumah sakit pada masyarakat. Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, hampir dua tahun ini memproyeksikan pembangunan rumah sakit tipe D, yang kemudian dinamai RSUD Dewi Sartika.


Berlokasi layanan di betulan Cibeuti, Kecamatan Kawalu, Selasa (3/12) pagi, RS ini diresmikan operasionalnya. Pj Wali Kota Tasikmalaya Asep Sukmana, menandai itu dengan seremoni simbolik.

Dengan hadirnya layanan RS ini, pernyataan Pj wali kota, ditujukan untuk warga di pinggiran selatan, timur dan barat hingga perbatasan kota dan Kabupaten Tasikmalaya, agar makin dekat jika membutuhkan layanan rumah sakit.

“Tak harus jauh pergi ke pusat kota. Pelayanan umum di RSUD Dewi Sartika sudah lengkap dengan berbagai poliklinik dan fasilitas rawat inap berbagai kelas”, katanya.

Masyarakat Kota dan Kabupaten Tasikmalaya pemegang kartu BPJS Kesehatan semakin didekatkan mendapatkan berbagai pelayanan kesehatan. Sarana dan prasarana ini sangat luas dan lengkap nantinya.

Asep menambahkan, berbagai kekurangan seperti, tenaga kesehatan dan alat kesehatan di RSUD itu segera dilengkapi sambil berjalan operasional. Kebutuhan fasilitas nantinya akan ditambah anggaran dari Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.

Pj wali kota juga meyakini, kelengkapan sebuah rumah sakit pemerintah mesti membutuhkan waktu dengan proses sesuai regulasi. Intinya, Pemkot Tasikmalaya telah mewujudkan upaya mendekatkan rumah sakit.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dr Uus Supangat, mengaku dulunya saat dibangun, RSUD Dewi Sartika sudah bisa dimanfaatkan untuk ruangan isolasi pasien Covid-19 pada Februari 2022.

Saat ini, RSUD telah memiliki sarana lengkap dengan berbagai pelayanan spesialis selain pelayanan umum. Halnya pelayanan rawat jalan meliputi poliklinik anak, poliklinik penyakit dalam, poliklinik kandungan dan kebidanan serta poliklinik umum.

Lalu, pelayanan gawat darurat (IGD) selama 24 jam, pelayanan persalinan 24 jam, pelayanan rawat inap sejak kelas III, kelas II dan Kelas I. Sudah dilengkapi juga pelayanan ICU (Intensive Care Unit), pelayanan NICU (Neonatal Intensive Care Unit), layanan kamar bedah, pelayanan ibu dan anak terpadu, farmasi, radiologi serta pelayanan laboratorium. red
 

0 Komentar