Tren laporan Tindak Kriminalitas Menurun di Tahun 2024 di Wilayah Polres Tasikmalaya Kota

Tasikplus.com-Tren angka kriminalitas sepanjang tahun 2024 di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, berjumlah menurun jika dibanding tahun 2023. Angka tertinggi perkara kriminalitas yang ditangani terdiri curat (pencurian dengan pemberatan).


Berdasar data, angka curat mencapai 191 kasus dengan pengungkapan 42,41%. Kemudian di peringkat di bawahnya, curanmor (pencurian kendaraan bermotor) roda dua (R2) sebanyak 52 kasus terungkap 50%, R4 sejumlah delapan kasus.

Demikian yang mengemuka dalam ekspos akhir tahun 2024 kinerja Polres Tasikmalaya, disampaikan Kapolres AKBP Joko Sulistiono, didampingi jajaran pejabat utama Polres Tasikmalaya Kota.

Membandingkan angka kejadiannya di tahun 2023, ada 261 kasus curat, 12 curas, 87 curanmor R2, 11 curanmor R4. Di tahun lalu juga tak kalah banyak dengan tindak kriminalitas berupa tipu gelap dengan jumlah 173 kasus dan menjadi 133 di tahun 2024.

Pun tren kejadiannya masih tinggi dengan tindak pidana penganiayaan di tahun 2023 berjumlah 150 kejadian dengan pengungkapan 76,675, aksi ini di tahun 2024 berjumlah 135 kasus dengan pengungkapan 60,74%.

Secara khusus, kapolres menyoroti adanya satu dari tiga kasus menonjol atau cukup menyita perhatian publik di tahun 2024 yakni, aksi penganiayaan membuat korbannya satu meninggal dan satu lainnya luka-luka setelah aksi segerombol orang menganiaya korban, menggunakan batang kayu dan batu, di Jl Mashudi pada 22 September malam.

Pada laporan lain kapolres, untuk laka lantas di tahun 2024 ada 280 kejadian dengan korban meninggal dunia (MD) 30 orang, luka berat (LB) lima orang, luka ringan (LR) 286 kejadian. Di tahun 2023, tercatat 295 laka lantas, dengan 35 MD, 27 LB dan 27 orang LR.

Untuk tindak pidana penyalahgunaan narkoba di tahun 2024, jenis narkotika ada 52 kasus dengan penyelesaian perkara 88,46%, jenis psikotropika 12 kasus dengan penyelesaian perkara 91,67%, obat jenis tertentu 21 kasus dan tuntas penanganan 100%.

Dalam perbandingan di tahun 2023, terdapat penyalahgunaan narkotika 32 kasus dengan penyelesaian perkara 87,50%, psikotropika 13 kasus dengan penyelesaian 92,31%, dan di obat jenis tertentu ada 40 kasus dengan penyelsaian 90%. red
 

0 Komentar