Tasikplus.com-Satu proses hukum tindak kekerasan yang cukup menyita perhatian di Kota Tasikmalaya, diwarnai gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Namun, gugatan berakhir penolakan oleh hakim yang memimpin sidang.
Gugatan praperadilan ini untuk perkara tindak kekerasan oleh gerombol bermotor yang menyebabkan korbannya, Taufik, mengalami aksi pengeroyokan hingga pembacokan di Jl SL Tobing November 2024 lalu. Ia mengalami luka serius dan dirawat di rumah sakit.
Kejadian tindak kekerasan itu cukup menyita perhatian masyarakat Kota Tasik. Lantaran aksi anak-anak berandal motor berulang membuat serampangan korbannya menyerang warga. Aksi geng motor tengah jadi perhatian memprihatinkan di kota ini.
Untuk para pelaku penyerang Taufik terdiri tiga orang yang ternyata masih tergolong berusia anak dan satu lainnya sudah dewasa. Dalam penanganan proses hukum keempatnya oleh Polres Tasikmalaya, muncul tuduhan salah tangkap. Hingga jadi bahasan di rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPR RI.
Dalam proses penanganan perkara yang sudah memasuki masa penuntutan di Pengadilan, keluarga salah seorang pelaku, NSP, mempraperadilankan proses hukum oleh kepolisian. Namun pada sidang itu, Jumat (31/1), hakim tunggal Maryam Broo di Pengadilan menolak semua permohonan praperadilan pihak NSP.
Sehingga proses hukum tidak kekerasan, pembacokan pada korbannya dalam perkara itu tetap dilanjutkan. Dalam putusannya, hakim menyatakan proses penetapan tersangka terhadap NSP dan tiga lainnya sudah dilakukan polisi sesuai mekanisme yang diatur KUHAP hingga Perkap.
Menanggapi proses gugatan praperadilan itu, Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Faruk Rozi mengatakan, pihaknya senantiasa menghormati proses hukum. "Informasi gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka kasus pengeroyokan berusia dewasa melalui kuasa hukumnya, itu sudah saya terima dan gugatannya ditolak. Saat ini berkas perkaranya sendiri sudah dalam tahap penuntutan," kata Faruk saat ditanya, Jumat (31/1).
Dia pun mengajak semua pihak mengawal proses hukum agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Mari kita kawal sama-sama untuk proses penegakan hukum yang dilaksanakan oleh criminal justice system yang ada di Kota Tasikmalaya," ujarnya. red
0 Komentar