Aman, Peserta JKN Tetap Dapat Mengakses Layanan Selama Libur Lebaran

Kepala Cabang BPJS Tasikmalaya, Hamdani (kedua dari kiri) didampingi unsur pimpinan lain di BPJS serta dua pejabat Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, saat memberi keterangan pers dan menjawab pertanyaan dari jurnalis yang menghadiri konferensi pers, Rabu (19/3/25).


Tasikplus.com-Tak perlu khawatir bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di musim mudik-balik atau sepanjang masa libur Lebaran 1446 H/2025. BPJS Kesehatan memastikan kesiagaan untuk kebutuhan seluruh pelayanan hingga jaringan faskesnya di mana pun.


BPJS Kesehatan berusaha menunjukkan komitmen tak putus beri perlindungan atau kesiapan pelayanan bagi mereka yang membutuhkan. Peserta JKN dipastikan tetap bisa mengakses ragam pelayanan, mulai layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025.

"Kebijakan khusus ini diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan”, demikian dikemukakan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tasikmalaya, Kgs Hamdani, yang menyampaikan pernyataan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, pada Konferensi Pers dengan jaran awak pers di Tasikmalaya, Rabu (19/3).

Hamdani hingga melukiskan bagi peserta JKN tak lagi harus terhambat wilayah pelayanan dengan asal tinggalnya. Seperti ketika pemudik asal luar daerah yang memasuki kota tertentu ia harus mendapat pelayanan kesehatan dengan tinggal mendatangi faskes terdekat.

Memasuki momentum libur Lebaran, BPJS Kesehatan menerapkan piket layanan, baik di kantor cabang maupun layanan di platform digital jejaring sosmed Whatsapp (PANDAWA). Tentunya di kantor cabang, BPJS Kesehatan, menerapkan piket sejak 28 Maret - 7 April 2025, mulai pukul 08.00 - 12.00 waktu setempat.

Khusus untuk layanan jejaring (WA) PANDAWA, dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam. Layanan akses lainnya ada aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan. Fasilitas yang dapat dimanfaatkan selain layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan

Masih dari pernyataan dirut BPJS Kesehatan, jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis di perjalanan mudik atau libur Lebaran di luar daerah tinggalnya, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta.

Harus aktif
BPJS Kesehatan juga memersilakan bagi peserta yang mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, untuk menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah  mengakses informasi pelayanan.

Selebihnya, yang harus diperhatikan peserta dengan status kepesertaan JKN yang selalu aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif lantaran adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan melunasi tunggakan. “Nah, untuk peserta yang merasa berat melunasi tunggakan sekaligus, silakan nyicil, manfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN.

Mengantisipasi arus mudik yang tinggi, BPJS Kesehatan pun telah menyiapkan Posko Mudik yang memberikan pelayanan kepesertaan JKN, siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis apabila diperlukan. gus
 

0 Komentar