Kumpul-kumpul Tenggak Miras di Kostan 9 Muda-mudi Digerebek Petugas

Petugas mengamankan sembilan muda-mudi yang kedapatan tengah menenggak miras ramai-ramai di satu kostan di betulan Babakantengah, Kawalu, Kota Tasikmalaya, Kamis (6/3) malam.

Tasikplus.com-Menyambangi sebuah rumah kostan. Diadukan warga yang mencurigai berlangsungnya perbuatan mengganggu ketertiban. Personil Polsek Kawalu, Polres Tasikmalaya Kota, akhirnya mengamankan sembilan orang muda-mudi yang tengah kumpul-kumpul, menenggak miras.


Penggerebekan itu berlangsung Kamis (6/3/25) malam, di satu tempat kostan di lingkungan Babakantengah, Kelurahan Karsamenak, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Beberapa saat setelah diminta keluar, mereka sempat dikumpulkan di luar kostan.

Keterangan Kapolsek Kawalu Akp Yusuf Setyanto SH, penggerebekan itu dilaksanakan setelah menerima laporan dari masyarakat, melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Karsamenak yang menyebutkan adanya aktivitas muda-mudi yang dianggap meresahkan.

"Saat digerebek dari dalam kostan, anggota mendapati muda-mudi ini sedang mabuk dan menemukan sisa minuman keras (miras) jenis tuak sebanyak satu setengah kantong plastik," jelas kapolsek Kawalu.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati muda-mudi ini bukan warga sekitar/setempat, tetapi warga pendatang hingga ada yang dari luar kota seperti dari Singaparna dan Garut.

Masih keterangan kapolsek Kawalu, muda mudi yang terjaring ini langsung diamankan ke Mapolsek Kawalu guna dimintai keterangan lebih lanjut dan pihaknya juga menegur pemilik kostan karena telah lalai.

“Kami pun mengimbau pada masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya keresahan atau gangguan kamtibmas di wilayahnya”, imbuh kapolsek. red
 

0 Komentar